087762807808
putuarimbawa784@gmail.com
Bagian Perencanaan dan Keuangan

Kolaborasi Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali, Perkuat Literasi Digital Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Admin bpksetda | 25 Maret 2025 | 12 kali

Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran akan risiko ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Relawan TIK, menggelar literasi digital bertema "Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial", Selasa (25/3), di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng.