Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad kerthi dalam Era Baru,di Desa Selat Sabtu tanggal 15 Mei 2022.