Dalam rangka pengecekan fisik atas usulan Penghapusan melalui pelelangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng menugaskan staf yang tergabung sebagai Tim dan Sekretariat Tim Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah untuk melakukan Pengecekan Fisik terhadap usulan tersebut.