Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, menghadiri acara Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (11/4/2025)
Entry Meeting ini dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, yang didampingi oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, serta tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Turut hadir dalam pertemuan tersebut para Asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Buleleng, termasuk para camat se-Kabupaten Buleleng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh masing-masing sekretaris camat.
Perwakilan BPK RI Provinsi Bali dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini akan dilaksanakan selama 30 hari, hingga tanggal 8 Mei 2025, tanpa adanya hari libur. Objek pemeriksaan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.